PMB 2026/2027 - Seleksi Mandiri PTS
Sistem Kuliah Reguler
Terakreditasi
Program Studi D3 Farmasi adalah program vokasi yang menghasilkan Ahli Madya Farmasi yang kompeten dalam pengelolaan obat dan bahan farmasi, pelayanan kefarmasian, serta menjamin mutu dan keamanan produk obat di berbagai fasilitas pelayanan dan industri farmasi. Mahasiswa dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan dalam dispensing, manajemen sediaan farmasi, farmakoterapi dasar, teknologi farmasi, dan pengawasan mutu, serta etika dan peraturan kefarmasian yang berlaku
Mahasiswa pada prodi ini memiliki kesempatan berkarir di:
Pegawai Negeri Sipil (PNS) / Tenaga Teknis Kefarmasian di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Melaksanakan pelayanan resep, dispensing obat, serta edukasi penggunaan obat di puskesmas, rumah sakit, dan dinas kesehatan.
Apotek / Rumah Sakit – Asisten Apoteker atau Pengelola Obat
Mengelola perbekalan farmasi, penyimpanan, distribusi, serta pengawasan mutu obat di fasilitas kefarmasian.
Industri Farmasi dan Kosmetika
Bekerja di bagian produksi, kontrol kualitas (QC), jaminan mutu (QA), atau dokumentasi industri obat, suplemen, dan kosmetika.
Distributor / Pedagang Besar Farmasi (PBF)
Melaksanakan manajemen stok, distribusi, dan dokumentasi obat sesuai dengan prinsip Good Distribution Practice (GDP).
Lembaga Penelitian atau Laboratorium Uji Obat
Terlibat dalam pengujian stabilitas, efektivitas, dan keamanan sediaan farmasi atau penelitian bahan alam.
Wirausaha di Bidang Farmasi
Membuka apotek, toko obat, atau usaha produk kesehatan tradisional dan herbal.
Sistem Kuliah Reguler
Sistem Kuliah Reguler